You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Disemprot Disinfektan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Disemprot Disinfektan

Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melakukan penyemprotan disinfektan di kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Layanan tatap muka ditiadakan

Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, penyemprotan dilakukan menindaklanjuti permintaan pihak kecamatan untuk sterilisasi mencegah penyebaran COVID-19.

"Kita kerahkan lima personel berikut dua unit water sprayer," ujarnya, Kamis (10/12).

Fasum dan Lingkungan Permukiman di Pulau Kelapa Disemprot Disinfektan

Eko menjelaskan, disinfeksi dilakukan mulai dari halaman, tempat parkir, toilet, ruang tunggu, ruang pelayanan, kantor, ruang pegawai, aula dan ruang tamu.

"Petugas menghabiskan 30 liter cairan disinfektan," terangnya.

Sementara itu, Camat Kepulauan Seribu Selatan, Angga Saputra menambahkan, untuk sementara waktu layanan tatap muka di Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan ditiadakan.

"Warga bisa memanfaatkan drop box maupun melalui sistem online dan nomor WhatsApp petugas kecamatan. Penutupan layanan tatap muka hanya hari ini saja, besok sudah normal kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2047 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1018 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye915 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye794 personFakhrizal Fakhri